News
Sabtu, 3 Juli 2010 - 15:41 WIB

Kubu Yusril serang Hendarman, kaitkan dengan kasus Century

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kubu mantan Menkum HAM Yusril Ihza Mahendra terus melakukan perlawanan terhadap Jaksa Agung Hendarman Supandji. Penetapan tersangka Yusril dalam kasus Sisminbakum dinilai sebagai rekayasa Kejagung.

“Atas gelontoran Rp 6,7 triliun dalam kasus Century. Pembelaan Hendarman atas Budiono (Wapres) dalam kasus Century bahwa yan bersangkutan tidak diadili karena penggelontoran itu adalah kebijakan, akan luntur oleh langkah kontradiktif Hendarman sekarang ini,” kata adik Yusril, Yusron Ihza Mahendra melalui pesan singkat, Sabtu (3/7)

Advertisement

Yusron menuding, rekayasa tersebut merupakan permainan berbahaya yang dapat menciderai banyak orang dan juga kabinet. “Karena itu mohon Hendarman mengerti peta ini dan hentikan rekayasa,” imbuhnya.

Yusron kembali mempersoalkan jabatan Hendarman yang dinilai Ilegal, dia mengaku memiliki buktinya. “Salinan Kepresnya ada di kami, di samping juga pelanggaran batas usia. Dengan status Ilegal ini, DPR pun dapat menyoal presiden tentang ini dan ini akan menyulitkan,” tuturnya.

Yusron mengancam bisa mengadukan Hendarman ke KPK, bahwa gaji yang diterima diduga ilegal. “BPK dan BPKP telah mengaudit Sisminbakum dan tidak menemukan kerugian negara, mohon Hendarman tidak berlebihan,” klaimnya.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif