Jakarta–Masa jabatan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri akan segera berakhir. Pengganti Kapolri pun diminta agar punya surat keterangan kelakuan baik (SKKB). Surat itu bisa dikeluarkan oleh beberapa institusi di luar Polri.
“Sebaiknya Komisi III sudah harus berpikir agar meminta surat keterangan kelakuan baik dari calon Kapolri,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho dalam diskusi ‘Polisiku Ulang Tahun’ di Warung Daun, Jl Cikini Raya. Jakarta Pusat, Sabtu (3/7).
Ada beberapa lembaga yang dinilai ICW berkompeten untuk mengeluarkan surat tersebut. Mulai dari KPK, Komnas HAM hingga Komisi Ombudsman. ICW memandang surat kelakukan baik itu diperlukan agar pengganti Kapolri kelak benar-benar menjaga integritas.
Sementara itu, anggota Komisi III Nasir Djamil mengatakan, jika tensi menjelang pemilihan Kapolri yang baru sudah mulai meninggi. Masing-masing calon, menurut Nasir, bahkan sudah membentuk tim suksesnya.
Kondisi ini cukup disayangkan oleh Nasir. Jika nanti sudah terpilih Kapolri yang baru, tidak tertutup kemungkinan, orang tersebut akan membawa tim suksesnya duduk di posisi yang strategis.
“Nanti kan (yang terpilih) dia akan bawa gerbongnya. Yang tidak dukung, akan ditempatkan di tempat yang tidak baik,” tegas Nasir.
dtc/rif