News
Jumat, 2 Juli 2010 - 17:19 WIB

Polisi incar penjual perlengkapan tabung gas non-SNI

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta – Setelah agen pengisian tabung gas Elpiji illegal, kini giliran penjual perlengkapan kompor dan tabung gas yang polisi incar. Sebab kasus ledakan banyak juga akibat penggunaan perlengkapan berkualitas buruk.

“Saya sudah perintahkan anggota untuk menyelidiki tempat-tempat penjualan aksesoris tabung gas,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Yan Fitri Halimansyah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (2/7/2010)

Advertisement

Menurutnya, hasil penyidikan dari sejumlah kasus ledakan tabung gas ukuran 3 kilogram, sering kali panggal masalah bukan pada  tabung gas. Melainkan dari penggunaa perlengkapan seperti selang, tutup dan karet pengaman (seal) yang tidak layak pakai.

“Penggunaan perlengkapan yang tidak berlabel SNI bisa mengakibatkan kebocoran dan diduga menjadi penyebab ledakan,” tegas Yan.

Sementara itu, Kasat Sumber Daya Alam dan Lingkungan (Sumdaling) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Eko Saputro menduga, kebocoran tabung gas juga berasal dari tabung gas yang tidak berlabel SNI. Hal ini sempat dilakukan oleh PT Tabung Mas Murni (TMM) di Tangerang yang dibongkar Polda pada awal Mei lalu.

Advertisement

“Perusahaan itu mendapatkan palp tabung gas dari China. Lalu mereka memberi cap logo Pertamina pada palp itu agar kelihatan seperti asli,” kata Eko.

Menurut Eko, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap agen-agen ilegal yang menggunakan cara-cara ilegal pula. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk teliti sebelum membeli.

“Di cek dulu semua pengamannya,” tutup Eko.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif