News
Jumat, 2 Juli 2010 - 09:33 WIB

Pengamat : Jumlah Parpol harus dipangkas minimal 50%

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Malang–Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof Dr Mas’ud Said mengusulkan supaya jumlah partai politik (Parpol) yang ada saat ini dipangkas lebih dari 50 persen.

“Dengan jumlah Parpol yang tidak terlalu banyak akan lebih mudah dan tidak terlalu ‘ribet’, apalagi kalau Parpol Parpol kecil (gurem) digabungkan dengan Parpol yang lebih besar,” katanya di Malang, Jumat (2/7).

Advertisement

Menurut dia, dengan adanya regulasi “parliamentary threshould” (ambang batas perolehan kursi di parlemen) dari 2,5 persen menjadi 5 persen akan “melapangkan” upaya pembatasan Parpol di Indonesia.

Selain itu, kata guru besar Ilmu Pemerintahan FISIP UMM itu, pemerintah juga harus membuat regulasi yang mengarah pada pengetatan aturan pendirian sebuah Parpol agar tidak seperti sebelumnya, dimana Parpol yang gagal hanya berganti nama saja menjadi Parpol baru.

Ia berharap “parliamentary threshould” dan pengetatan aturan itu bisa segera dilaksanakan supaya pada Pemilu 2014 mendatang jumlah Parpol akan berkurang. Paling tidak bisa berkurang menjadi 15-20 Parpol saja.

Advertisement

Mas’ud mencontohkan, di beberapa negara terutama di negara maju, jumlah Parpol hanya dua sampai tiga saja, sedangkan di Indonesia mencapai puluhan.”Jamannya almarhum Presiden Soeharto dulu cukup bagus, meski masih terlalu ekstrim hanya ada tiga Parpol saja,” ucapnya menegaskan.

Oleh karena itu, lanjutnya, paling tidak pada Pemilu 2014 mendatang jumlah parpol yang ada sekarang ini sudah terpangkas minimal 50 persen.”Kalau idealnya, ya 15-20 parpol saja,” tuturnya.

ant/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif