Soloraya
Jumat, 2 Juli 2010 - 17:21 WIB

Penataan Pasar Jumat, pedagang dibebani Rp 3 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pedagang Pasar Jumat dibebani Rp 3 juta untuk setiap tenda dalam program tendanisasi pasar setempat. Hal itu mengacu keputusan rapat antara pengurus dan anggota tim pembina dengan Komisi II DPRD, baru-baru ini.

Ketua Paguyuban Pedagang Pasar Tani Jumat Pagi (Papatajumpa), Lestari, kepada wartawan menyebutkan telah menyampaikan perihal langkah penataan tersebut kepada para pedagang. Meski ada pedagang yang mengaku berkeberatan, puluhan di antaranya telah menyetujui dan mengisi blangko pernyataan kesanggupan yang diedarkan paguyuban, Jumat (2/7).

Advertisement

“Uang Rp 3 juta itu untuk pembelian tenda. Tetapi tidak tunai, ada pemberian kredit melalui Bank Perkreditan Rakyat (BKR) BKD Karanganyar,” ungkapnya ditemui wartawan di sela-sela melayani pendaftaran pedagang, kemarin. Dikemukakan, pelunasan pinjaman pedagang diberikan waktu selama tiga tahun dengan angsuran Rp 122.000 setiap bulannya.

Lestari juga menjelaskan, bagi pedagang yang tidak cukup dengan satu tenda, mereka diberi kelonggaran memanfaatkan tempat lebih luas dengan ketentuan maksimal dua tenda. Namun konsekuensinya pedagang harus membayar sebesar dua kali lipat atau Rp 6 juta. Sedangkan bagi yang tidak mampu, dimungkinkan dua pedagang hanya membeli satu tenda.

Selain dikenakan uang pembelian tenda Rp 3 juta/buah, pedagang juga dibebani uang bongkar pasang tenda dan uang kebersihan senilai Rp 6.000/pekan. “Jadi jika dibayar per pekan, uang yang harus disetorkan Rp 36.500/bulan. Yang Rp 6.000 untuk biaya bongkar pasang karena sebelum lunas tenda dikelola BPR BKD melalui DPU (Dinas Pekerjaan Umum)”.

Advertisement

Salah seorang pedagang, Suramto, mengaku harga tenda senilai Rp 3 juta/buah terlalu mahal. Menurutnya angsuran Rp 36.500/pekan juga sangat memberatkan, terlebih tidak semua yang berjualan di Pasar Jumat bisa selalu mendapat keuntungan. “Seharusnya tidak disamaratakan antara pedagang satu dan yang lain, kemampuannya kan tidak sama,” keluhnya.

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif