News
Jumat, 2 Juli 2010 - 19:07 WIB

6,3 Juta wajib pajak tak serahkan SPT

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Direktorat Jenderal Pajak mencatat ada 6.368.662 wajib pajak pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang belum menyerahkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya hingga 30 April 2010 lalu.

Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Petrus Tambunan menyatakan Wajib Pajak (WP) yang saat ini terdaftar di Ditjen Pajak per 30 April tahun ini mencapai 14.101.933 orang. Namun, SPT yag diterima baru 7.733.271 SPT.

Advertisement

“Dari angka tersebut, rasio kepatuhan wajib pajak masih 54,84%,” ujarnya saat ditemui di Kantor Ditjen Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/7/2010).

Rasio kepatuhan WP ini naik dari tahun sebelumnya yang sebesar 52,61% dengan jumlah WP terdaftar sebanyak 10.289.590. Sedangkan SPT yang diterima hanya 5.413.114.

Petrus menyatakan pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan kepatuhan penyampaian SPT ini. Caranya dengan melakukan inventarisasi terhadap WP dan PKP yang tidak atau belum menyampaikan SPT Tahunan PPh dan SPT masa PPN untuk tahun pajak/masa pajak sebelumnya dan tahun berjalan.

Advertisement

“Kita akan menerbitkan dan mengirimkan teguran, imbauan, surat tagihan pajak,” jelasnya.

Selain itu, Petrus menyatakan pihaknya memberikan sosialisasi perpajakan menyangkut pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan kepada WP terutama WP baru.

“Kita juga akan mengirimkan surat ucapan terima kasih kepada 1.000 WP orang pribadi potensial yang SPT Tahunan PPh-nya diterima tepat waktu dengan contoh surat yang ada,” tukasnya.

Advertisement

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif