Soloraya
Kamis, 1 Juli 2010 - 17:30 WIB

Tuntutan subsidi beban listrik Rusunawa tak dapat dipenuhi

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo tidak meluluskan tuntutan warga penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Begalon 2 Kelurahan Panularan, Laweyan, terkait subsidi beban listrik.

Hal ini disampaikan Kepala DPU Kota Solo, Agus Djoko Witiarso, kepada wartawan, Rabu (30/6). Agus beralasan, tuntutan itu tidak dapat dipenuhi karena beban listrik menjadi kewajiban pengguna listrik secara nasional. “PKL saja yang ambil listrik dapat beban, apalagi rumah seperti Rusunawa ini,” katanya.

Advertisement

Selain itu, pemberian subsidi senilai Rp 20.000 per rumah per bulan akan menimbulkan kecemburuan terhadap penghuni Rusunawa yang lain. Keputusan ini akan disampaikan pihak DPU kepada warga pada pertemuan bulanan tanggal 15 mendatang.

m86

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Rusunawa
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif