News
Kamis, 1 Juli 2010 - 15:28 WIB

Tujuh Polwil di Jatim resmi dilikuidasi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Tujuh Kepolisian Wilayah (Polwil) di Jawa Timur dan tiga Kepolisian Resor Kota (Polresta) di Surabaya, Kamis (1/7), resmi dilikuidasi, seiring HUT ke-64 Bhayangkara.

Dalam prosesi likuidasi yang dipimpin Kapolda Jatim Irjen Pol Pratiknyo itu, Kapolwil dari tujuh Polwil itu menyerahkan tongkat komando dan sempana (bendera lambang kesatuan Polwil/Polwiltabes).

Advertisement

Selain itu, Kapolda juga melepas tanda jabatan ketujuh Kapolwil/Kapolwiltabes yakni Polwiltabes Surabaya, Polwil Madura, Bojonegoro, Madiun, Kediri, Malang, dan Besuki.

Sementara itu, tiga Polresta di Surabaya yang juga dilikuidasi secara simbolis adalah Polresta Surabaya Selatan, Polresta Surabaya Utara, dan Polresta Suarabaya Timur.

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Pratiknyo menegaskan bahwa likuidasi merupakan bagian dari program unggulan dalam rangka reformasi birokrasi Polri.

Advertisement

“Dengan likuidasi maka layanan Polri kepada masyarakat akan lebih dekat, cepat, dan prima, karena likuidasi itu hakekatnya merupakan penyebaran layanan,” katanya menegaskan.

Kepada seluruh jajarannya, Kapolda berpesan untuk menegakkan hukum secara profesional, akuntabel, dan adil, serta meningkatkan kinerja yang responsif, apalagi sudah ada 21 program “quick wins.”

“Karena itu dengan likuidasi, program quick wins harus lebih meningkat, sebab Polres diperbesar dan ada yang ditambah subsektor,” ujarnya.

Advertisement

Selain tujuh Polwil dan tiga Polresta yang dilikuidasi itu, katanya, Polda Jatim juga mengusulkan 31 subsektor di seluruh Jatim ke Kapolri yang nantinya berfungsi samapta, lalu lintas, dan detasemen khusus (Densus).

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif