Soloraya
Kamis, 1 Juli 2010 - 22:58 WIB

Rencana PKL wajib ber-KTP Solo tuai kritik

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Rencana pemberlakuan aturan mengenai pedagang kaki lima (PKL) Solo wajib memiliki KTP Solo menuai sejumlah kritikan.

Mantan anggota DPRD Solo, Edy Jasmanto menjelaskan, penataan PKL di Solo memang telah diakui dan menjadi proyek percontohan. “Namun, bukan berarti terus mengatur PKL harus ber-KTP Solo,” ungkap Edy melalui sambungan telepon, Kamis (1/7).

Advertisement

Dia menyatakan, rencana itu kurang tepat diberlakukan. Sebab, lanjut dia, Solo sebagai salah satu pusat ekonomi mau tidak mau menjadi magnet bagi warga di sekitarnya terutama warga Soloraya. Edy mengatakan, seharusnya tidak ada larangan bagi PKL manapun untuk berdagang. “Yang utama adalah PKL-PKL itu harus menaati aturan yang berlaku di Solo. Selama aturan itu ditaati, tidak perlu dipermasalahkan KTP mana,” kata dia.

Jika semua PKL harus ber-KTP Solo maka akan muncul masalah lagi yaitu kepadatan penduduk. “Bukankah Solo ini kota terpadat se-Jateng. Kalau semua harus seperti itu, apa mampu. PKL ini sektor informal dan telah memberikan kontribusi yang banyak kepada pemerintah daerah untuk menggerakkan roda ekonomi,” tegas Edy.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto menyatakan, Solo tidak bisa menutup diri dengan memberlakukan aturan tersebut. Dia mengatakan, yang paling utama yang harus dilakukan adalah menata PKL. Dia mengatakan, jika aturan itu diterapkan maka juga akan menimbulkan masalah kependudukan. Sebab, bisa jadi secara administrasi orang ber-KTP Solo, namun kenyataannya tinggal di luar daerah. “Lebih baik dikaji dulu karena juga bisa berdampak pada masalah kependudukan,” kata dia.

Advertisement

dni

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : PKL Wajib Ber-KTP Solo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif