Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Warga negara Indonesia menduduki peringkat ke-3 sebagai orang yang paling banyak berjudi di Singapura. Mencermati fenomena ini, agar devisa tidak hilang, pemerintah pun disarankan membuat lokalisasi judi.
“Pemerintah sebaiknya membuat lokalisasi judi di pulau terpencil,” kata Rois Syuriah PBNU, Masdar F Mas’udi di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakpus, Kamis (1/7/2010).
Masdar menilai, lokalisasi itu lebih baik daripada uang keluar ke negara lain. “Ada dua masalah, pertama judi haram, kedua ada uang keluar dari negara kita. Daripada judi di luar negeri, itu ada 2 kerugian. Rugi yang pertama berdosa, rugi yang kedua membawa uang kita ke negara lain. Yang paling sedikit dosanya itu berjudi di negeri sendiri,” tambahnya.
Soal lokalisasi judi itu, nanti di tempat judi tersebut ditulis besar-besar bahwa berjudi itu dosa. Selain itu ditulis imbauan dengan ayat Al Quran berjudi haram.
“Kalau di dalam negeri dosanya satu, kalau di luar negeri dua. Kalau di dalam negeri yang mengelola pemerintah. Selain itu kenakan juga pajak yang tinggi, karena dengan pajak yang tinggi bisa bikin jalan-jalan di pulau-pulau kecil di Indonesia. Pokoknya uang bisa ke sektor-sektor di luar, misalnya pembersihan kali atau sungai,” tutupnya.
dtc/isw