Jakarta–Tak lama berada di dalam Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Yusril Ihza Mahendra dan rombongan keluar. Yusril langsung masuk ke mobil Volvo-nya.
Namun, saat mobil itu hendak melaju, dua provost Kejagung menghalangi dengan berdiri di depan mobil mewah itu. “Jampidsus belum bisa terima karena Yusril tidak mau diperiksa,” kata salah satu provost, di halaman Gedung Bundar, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/7).
Mobil yang ditumpangi Yusril pun terpaksa berhenti. Namun mantan Menkum HAM itu tidak keluar dari dalam mobil.
dtc/ tiw