Jakarta–Mantan Komisaris PT Sarana Rekatama Dinamika (SRD), Hartono Tanoesoedibjo absen diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Hartono tengah berobat ke Singapura.
“Hartono belum bisa hadir sekarang karena dia sedang ke luar negeri untuk urusan keluarga dan berobat. Dekat kok tempatnya, jaraknya 1,5 jam dari sini,” kata kuasa hukum Hartono, Hotman Paris Hutapea, di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (1/7).
Hotman mengatakan, kedatangannya untuk mengantarkan surat ke Kejagung meminta agar jadwal pemeriksaan kliennya ditunda hingga satu sampai hingga dua pekan lagi. Menurut dia, Hartono berangkat pertengahan Juni 2010. “Pokoknya jauh sebelum surat ini datang,” ujar dia.
Ada jaminan Hartono akan hadir? “Kalau menurut keluarga, dia pasti datang ke sini. Kalau tidak, untuk apa saya datang ke sini,” jawab Hotman.
Hartono diduga turut menandatangani perjanjian pungutan akses fee Sisminbakum dan mengelola sendiri uang akses fee yang masuk ke rekening PT SRD.
Hartono dan Yusril dijerat Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 12 huruf (i) UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara. Keduanya telah dicekal sejak tanggal 24 Juni 2010.
dtc/ tiw