Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)--Dewan Pendidikan Kota Solo (DPKS) menilai pungutan sumbangan pengembangan institusi yang diberlakukan tahun 2009 silam tidak realistis. Bahkan, penarikan sumbangan terindikasi menjadi syarat diterima atau tidaknya siswa.
Ketua DPKS, Ichwan Daldiri menjelaskan berdasarkan pantauan pihaknya pada tahun 2009, sejumlah sekolah memberlakukan sumbangan pengembangan institusi secara tidak realistis. Hal itu, urai dia, disinyalir terjadi di beberapa sekolah RSBI.
Menurut Ichwan, sumbangan pengembangan institusi boleh saja dipungut, sepanjang tidak berlebihan. Selain itu, Disdikpora juga harus menjamin siswa dari keluarga yang tak mampu tidak dibebani pungutan. Dia menambahkan, ketentuan mengenai sumbangan pengembangan institusi harus secepatnya diputuskan, agar tidak ada celah bagi sekolah untuk berlaku curang dengan mematok nilai sumbangan sebelum pengumuman penerimaan siswa.
tsa