Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Solo (Espos)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo memberi lampu hijau pada sekolah untuk memungut sumbangan pengembangan institusi.
Kendati demikian, sekolah tetap harus mematuhi batas-batas yang tidak lama lagi akan ditetapkan bersama sejumlah kalangan terkait. Kepala Disdikpora Solo, Rakhmat Sutomo mengatakan pada prinsipnya pihaknya tidak mengharamkan sekolah untuk memungut sumbangan pengembangan intitusi. Namun, Disdikpora akan melakukan verifikasi terlebih dahulu sebelum memberikan izin pada sekolah. Verifikasi dilakukan tim yang khusus dibentuk untuk menangani persoalan ini.
Selain itu, dalam pekan ini Disdikpora juga akan berkoordinasi dengan DPKS dan komite sekolah guna menetapkan batasan-batasan yang menjadi patokan sekolah dalam menentukan kebijakan mengenai sumbangan pengembangan institusi.
“Sabtu nanti teknisnya. Yang pasti, sumbangan pengembangan institusi tidak diharamkan. Sekolah boleh memungut, boleh tidak. Namun Disdikpora akan melakukan verifikasi soal sumbangan itu,” jelas Rakhmat, saat ditemui wartawan, di Balaikota, Kamis (1/7).
tsa