News
Kamis, 1 Juli 2010 - 19:19 WIB

Calhaj 2010 sudah bisa urus paspor

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Sambil menunggu penetapan Biaya Penyelengara Ibadah Haji (BPIH) 2010, Kementerian Agama bekerjasama dengan Kementerian Hukum dan HAM mulai memproses penerbitan paspor bagi calon jamaah haji pada Kamis 1 Juli ini secara serentak di seluruh tanah air.

Direktur Pelayanan Haji dan Umrah Zainal Abidin Supi di Jakarta, Kamis (1/7) menjelaskan, paspor tersebut berisi 48 halaman dan pembuatannya dilakukan di 108 kantor imigrasi dan pelayanan secara mobile.

Advertisement

“Calon yang nomor porsinya masuk tahun 2010 sudah bisa diproses untuk penerbitan paspor di kantor imigrasi,” kata Supi, Kamis (1/7/2010).

Menurut Mantan Kadaker Mekah ini, pihaknya telah membuat surat edaran ke seluruh provinsi tentang penerbitan paspor bagi jamaah haji mulai awal bulan ini. Diharapkan paspor dapat segera dirampungkan, selanjutnya akan diproses visa oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

Advertisement

Menurut Mantan Kadaker Mekah ini, pihaknya telah membuat surat edaran ke seluruh provinsi tentang penerbitan paspor bagi jamaah haji mulai awal bulan ini. Diharapkan paspor dapat segera dirampungkan, selanjutnya akan diproses visa oleh Kedutaan Besar Arab Saudi.

“Jika paspor sudah selesai pertengahan Ramadhan di kirim ke kedutaan untuk diproses visa,” ujarnya.

Supi menjelaskan, proses pembuatan paspor calhaj yaitu menunjukkan bukti setoran awal kepada Kantor Kementerian Agama tingkat Kabupaten/kota, bahwa yang bersangkutan berangkat ke tanah suci pada tahun 2010. Selain itu melampirkan KTP, Kartu keluarga dan Akte Kelahiran atau Surat Nikah.

Advertisement

Pada tahun ini, dari 469 kantor Kemenag kabupaten/kota, sudah ada 85 kantor yang memiliki biometrik, sehingga bisa melakukan entry data, proses sidik jari dan foto. “Jika ini diakui oleh kanim (kantor imigrasi) jamaah datang ke kanim tinggal tanda tangan,” imbuhnya.

Selain itu terdapat 161 kantor Kemenag yang punya jaringan online, bisa proses entry data, sehingga calhaj tinggal foto dan sidik jari di kanim. “Bagi wilayah yang jauh dari kanim, akan diusahakan dengan pelayanan mobile,” tambah Supi.

Mengenai biaya paspor, Kemenag menyiapkan anggaran masing-masing Rp 270 ribu. Sistem pembayaran berdasar tahun lalu mentransfer uang ke KPN. Namun bagi yang mengurus sendiri, ditetapkan bahwa pada tahun ini tidak ada pergantian biaya.

Advertisement

Sementara bagi jemaah haji khusus pembuatan paspornya menjadi beban yang bersangkutan. “Sedangkan jamaah haji reguler yang sudah memiliki paspor dengan biaya sendiri tak akan mendapat pengembalian biaya paspor,” katanya.

Ia mengingatkan agar jamaah haji reguler menghindari adanya praktek percaloan dalam pembuatan paspor. Diharapkan para jamaah haji mengindahkan petunjuk yang disampaikan Kementerian Agama.

Mengenai persiapan lain yang dilakukan Kementerian Agama dalam meningkatkan pelayanan ibadah haji tahun 2010 ini, Supi menyebutkan, bimbingan manasik bagi jemaah berjalan secara baik dan lancar. Bimbingan manasik di KUA sebanyak 11 kali dan di kabupaten 4 kali.

Advertisement

Pada tahun ini pemerintah akan menyeragamkan jamaah haji Indonesia dengan pakaian batik nasional. Panitia sudah merancang batik yang akan digunakan jamaah, bukan batik dari satu daerah tertentu seperti batik Pekalongan atau batik Yogyakarta. “Tapi batik nasional, motifnya ‘nano-nano’,” ucapnya.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif