Soloraya
Kamis, 1 Juli 2010 - 22:16 WIB

2 Gepeng terjaring razia

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)-
-Dua gelandangan dan pengemis (Gepeng) di wilayah terminal bus Pilangsari dan Stasiun Kerata Api (KA) Sragen dirazia aparat Satuan Polisi Pemong Praja (Satpol PP) Sragen, Kamis (1/7). Kedua Gepeng itu terdiri atas Kemi, 50, pengamen asal Magetan dan Yohanis Kuskairi, 40, seorang pegawai negeri sipil (PNS) berstatus gelandangan asal Merauke, Jayapura, Irian Jaya.

Sejumlah aparat Satpol PP menggelandang mereka ke Dinas Sosial (Dinsos) Sragen untuk diberi pembinaan petugas setempat. Selain itu Satpol PP juga mencekal seorang pegadang kaki lima yang memangkas pohon jalur hijau untuk tempat berjualan.

Advertisement

Seorang petugas Dinsos Sragen, Ine Marliah memberikan pembinaan kepada para Gepeng bersama petugas lainnya Suharto. Dia merasa kesulitan untuk berkomunikasi dengan Kuskeiri, karena tidak mengetahui maksudnya. Dia meminta alamat tempat tinggal keluarganya juga tidak diberikan.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : 2 Gepeng Terjaring Razia
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif