News
Rabu, 30 Juni 2010 - 12:45 WIB

Jadi tersangka, Dirjen Listrik belum akan dinonaktifkan

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Menteri ESDM Darwin Zahedy Saleh belum berencana untuk menonaktifkan Jacobus Purwono dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, Kementerian ESDM, meskipun bawahannya tersebut telah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus pengadaan solar home system pada tahun 2007 dan 2008.

“Apa kalau sudah ditetapkan jadi tersangka itu sudah bersalah? kan tidak,” ujar Darwin di Kantor Kementerian ESDM, Jalan Medan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (30/6).

Advertisement

Dalam melihat kasus ini, pihaknya tetap mengutamakan asas praduga tak bersalah karena saat ini proses hukumnya masih berlangsung.

“Kita perlu juga paham asas praduga tak bersalah. Proses hukum yang berlangsung saat  ini masih praduga tak bersalah, sampai ditetapkan yang berwenang,” jelasnya.

Darwin menegaskan, pihaknya akan tetap menghormati proses hukum yang berlaku. Secara internal, Kementerian ESDM  tidak akan terburu-buru dan tidak terlambat dalam mengambil sikap terkait kasus ini.

Advertisement

“Kita siapkan dukungan-dukungan maupun sistem internal sehingga pelayanan kami kepada masyarakat pelaksanaan tugas kami di ESDM bisa tetap berjalan. Misalnya, pak Dirjen sedang berhalangan maka akan ada yang menggantikan. Misalnya, Kalau ada rapat dengan Menko, dimana Menteri biasanya didamping Dirjen listrik. kalau bisa dia ikut kalau tidak, ada yang gantikan. Kita mendekatinya secara sistem,” urai Darwin.

KPK menetapkan Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi berinisial JP sebagai tersangka korupsi. JP ditengarai terlibat dugaan korupsi kasus pengadaan dan pemasangan solar pada 2007 dan 2008.

KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 119 miliar.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif