News
Rabu, 30 Juni 2010 - 11:45 WIB

Dirjen listrik resmi dicekal

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Jacobus Purwono, resmi dicekal oleh Imigrasi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008.

Pencekalan berlaku mulai 25 Juni 2010. “Yang bersangkutan atas permintaan KPK sudah dicekal mulai tanggal 25 Juni. Masa cekal berlaku sampai satu tahun,” kata Kabag Humas Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Bambang Catur, Rabu (30/6).

Advertisement

Selain Jacobus, Bambang mengatakan Imigrasi sudah mencekal pejabat pembuat komitmen, Kosasih. “Pencekalan Kosasih satu paket dengan Jacobus. Dimintakan KPK sejak 25 Juni dan berlaku selama waktu satu tahun,” ujar dia.

Jacobus Purwono dan pejabat pembuat komitmen Kosasih ditetapkan sebagai tersangka dalam pengadaan home solar system di Kementerian ESDM tahun 2007-2008. KPK menemukan dugaan penggelembungan harga dalam proyek itu, diduga negara mengalami kerugian sekitar Rp 119 miliar.

dtc/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Dirjen Listrik
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif