News
Rabu, 23 Juni 2010 - 23:56 WIB

Kasus Jamkesmas, Total dana yang diselewengkan capai miliaran rupiah

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo mensinyalir jumlah dana yang diselewengkan dalam program Jamkesmas di 4 rumah sakit di Solo mencapai miliaran rupiah. Di sisi lain, pihak Kejari juga terus bekerja ekstra keras untuk menetapkan sejumlah tersangka sebelum kasus tersebut diekspose, baik di tingkat internal maupun di tingkat Kejati Jateng.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Solo, Sugeng H, penanganan kasus dugaan penyelewengan dana Jamkesmas di beberapa rumah sakit di Solo termasuk dalam skala prioritas. Untuk itu, dalam waktu beberapa pekan mendatang diharapkan tahap penyelidikan dapat diselesaikan dan dapat ditingkatkan menjadi tahap penyidikan.

Advertisement

“Saat ini kami masih bekerja untuk menindaklanjuti kasus itu. Total dana Jamkesmas dari pusat ini kan cukup tingi, yakni mencapai Rp 66 miliar. Kemudian, kalau ditanya soal jumlah dana yang diselewengkan bisa jadi mencapai ratusan bahkan miliaran. Kami masih melakukan koordinasi soal itu, termasuk sedang menghitungnya,” terang dia saat ditemui Espos di kantornya, Rabu (23/6).

Lebih lanjut dia mengatakan, unsur dugaan penyelewengan dalam program Jamkesmas diakui sudah mulai muncul ke permukaan. Artinya, kasus tersebut kemungkinan besar akan terus berlanjut hingga ke tahap ekspose dan penyidikan.

“Bulan ini kami selesaikan tahap penyelidikannya. Kan masih ada 2-3 saksi lagi. Semoga, seluruh saksi sudah dapat dimintai keterangan dan kami dapat mengekspose bersama-sama teman-teman media,” ulas dia.

Advertisement

Pada kesempatan yang sama, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sekaligus sebagai penyidik utama, Ikeu Bachtiar menambahkan selain sudah memeriksa internal masing-masing rumah sakit yang diduga menyelewengkan dana Jamkesmas, pihaknya juga sudah memeriksa unsur lainnya, seperti di PT Jamsostek, Dinas Kesehatan, dan unsur penting lainnya. Hingga saat ini, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai 30-an orang.
“Kurang sedikit lagi, tahap penyelidikan ini selesai. Jika memang ada penyelewengan akan kami tindaklanjuti,” ujar dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Espos, sepanjang tahun 2009 terdapat 10 rumah sakit di Solo, baik negeri ataupun swasta yang mendapatkan dana Jamkesmas. Dana yang diambilkan dari sumber APBN tersebut nilainya mencapai Rp 66 miliar.

Jumlah tersebut jauh lebih besar dibandingkan tahun 2008 yang hanya mencapai Rp 28 miliar. Dengan data seperti itu dapat diketahui kalau memang dana kesehatan di Solo diakui cukup besar setiap tahunnya. Dalam proses pencairannya, diduga terdapat 4 rumah sakit yang melakukan penyelewengan dana Jamkesmas.

pso

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif