Soloraya
Selasa, 22 Juni 2010 - 16:04 WIB

P2T lakukan sosialisasi pembebasan lahan jalan tol

Redaksi Solopos  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Wakil Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Boyolali Bambang Sinungharjo mengatakan hingga saat ini pihaknya telah melakukan sosialisasi pembebasan tanah di 10 desa di dua kecamatan yang akan kena proyek jalan tol Solo-Mantingan.

“Dari proses sosialisasi itu sudah ada enam desa yang selesai yakni Desa Sobokerto, Donohudan, Kismoyoso, Pandeyan, Dibal dan Sindon,” ujarnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (22/6).

Advertisement

Ditambahkannya, untuk empat desa yang akan dilakukan sosialisasi yakni Desa Ngesrep, Sobokerto, Ngargorejo di Kecamatan Ngemplak dan Desa Denggungan di Kecamatan Banyudono. Bambang menambahkan hingga Mei lalu sudah 31 bidang tanah di Desa Pandeyan yang telah dibayarkan oleh pemerintah pusat sebagai ganti rugi pembebasan lahan untuk jalan tol. Total yang dibayarkan, jelasnya, mencapai Rp 4.203.635.000.

Dijelaskannya, dalam pelaksanaan pembayaran ganti rugi itu ada perbedaan antara tahun 2009 dan 2010. Dalam tahun 2009, pembayaran bisa langsung dilakukan setelah tim melakukan verifikasi dokumen yang ada. Tetapi, untuk tahun ini, proses verifikasi harus dilakukan di Jakarta dan harus menunggu proses verifikasi itu untuk nantinya baru dibayarkan melalui rekening penerima.

Bambang Sinungharjo mengatakan jalan tol Solo-Mantingan yang melewati Kabupaten Boyolali itu sepanjang 14,35 km. Mengenai harga tanah yang disepakati, Bambang mengatakan harga bervariasi antara Rp 225.000 hingga Rp 300.000/m2. Sedang harga bangunan disesuaikan dengan harga satuan bangunan nasional (HSBN) maksimal Rp 1,8 juta/meter.

Advertisement

fid

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif