Entertainment
Kamis, 17 Juni 2010 - 19:37 WIB

Sammy dituntut 5,5 tahun, Ibunda pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tak lama setelah Sammy dituntut 5,5 tahun penjara dan denda Rp1 miliar, ibunda Sammy, Tiurida Simanjuntak pingsan. Dugaannya, karena syok dengan tuntutan jaksa.

Advertisement

Usai sidang pembacaan tuntutan, Tiur terlihat tegar dan tenang. Bahkan, Tiur sempat berbicara kepada media sekitar 15 menit. Namun usai wawancara, saat hendak meninggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menuju mobilnya, Tiur jatuh terkulai tak sadarkan diri.

Menurut seorang keluarga, Tiur kelelahan. “Beliau capek. Mungkin syok juga mendengar tuntutan yang diterima Sammy,” kata seorang kerabat.

Kenyataanya, Sammy dituntut penjara selama lima tahun enam bulan dan denda Rp1 miliar dalam sidang perkara narkoba yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (17/6)

Advertisement

Seperti diketahui, Sammy tertangkap narkoba pada 2 Februari 2010 dengan barang bukti berupa sabu sebesar 0,369 gram.

inilah/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif