News
Kamis, 17 Juni 2010 - 18:06 WIB

Besok, Kejakti periksa Ketua DPC PDIP Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarang (Espos)–Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng rencananya Jumat (18/6), akan meminta keterangan Ketua DPC PDIP Karanganyar yang menjabat saat Pilkada tahun 2008.

Sebelumnya, Rabu (16/6) penyidik Kejakti batal memeriksa Bendahara DPC PDIP Karanganyar Kumalasari karena tak membawa membawa data-data yang dibutuhkan.

Advertisement

Terpisah Sekretaris DPD I PDIP Jateng, Agustina Wilujeng menyatakan DPC PDIP Karanganyar yang mengusung Rina-Paryono tak bisa disalahkan, serta disangkutkan dalam kasus korupsi GLA.

“Pasalnya kami tak tahu asal dana calon bupati Rina dari mana, karena sumbernya khan banyak,” ujar dia, Kamis (17/6).

Menurut dia, berdasarkan keterangan dari pengurus DPC PDIP Karanganyar hanya menerima bantuan dana yang nilainya tak sampai Rp 300 juta, serta penerimaanya dilakukan beberapa kali.

Advertisement

Dana tersebut antara lain digunakan untuk membayar saksi dan sosialisasi, kampanye pada Pilkada lalu.

“Padahal pengeluarnya lebih besar, sehingga PDIP sebagai partai pengusung malah tombok,” kata dia.

Mantan anggota DPRD Jateng ini menambahkan, telah meminta kepada pengurus DPC PDIP Karanganyar untuk mengungkapkan secara terbuka bila diminta keterangan sebagai saksi di Kejakti.

Advertisement

“Tak perlu ada yang ditutupi, semua agar dijelaskan secara transparan, terbuka,” tandas Agustina.

oto

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif