News
Kamis, 10 Juni 2010 - 17:05 WIB

Slamet Suryanto jalani medical record setiap 2-3 pekan sekali

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Terpidana  kasus korupsi Anggaran Biaya Tambahan (ABT) 2003 yang juga mantan Walikota Solo, Slamet Suryanto diinformasikan masih terus menjalani masa perawatan secara intensif di Rumah Sakit Jiwa dan Sehat Puri Waluyo Solo. Dalam waktu 2-3 pekan sekali, Slamet Suryanto mendapatkan penanganan serius dari Prof Dr Aris SPKj yang ditunjuk sebagai dokter utama.

Informasi yang dihimpun Espos, pelaksanaan eksekusi terhadap mantan walikota Solo hingga saat ini masih sulit dilangsungkan leh Kejari Solo. Hal itu didasari pada kondisi fisik dan mental terpidana Slamet Suryanto yang tidak memungkinkan untuk dilakukan proses eksekusi. Pun demikian, Kejari terus melakukan upaya pemantauan dan pengawasan terhadap setiap perkembangan kondisi Slamet Suryanto.

Advertisement

Terakhir kali, Kejari memperoleh surat pemberitahuan dari penasihat hukum Slamet Suryanto, yakni Heru Buwono bahwa kliennya masih dalam keadaan sakit dan tidak memungkinkan untuk dilakukan proses eksekusi. Surat dengan Nomor 048/LO-HBU/V/10 tersebut diterima Kejari Rabu (26/5).

“Kondisinya saat ini masih sama saja alias masih sakit. Setiap 2-3 pekan sekali setelah pemeriksaan, kami pun selalu menginformasikan kondisi Pak Slamet ke Kejari,” ujar Penasehat Hukum Terpidana, yakni Heru Buwono saat ditemui Espos di PN Solo, Rabu (9/6).

pso

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif