News
Kamis, 10 Juni 2010 - 09:14 WIB

Kanwil Ditjen Pajak selidiki, dugaan penggelapan pajak Rp 72 miliar

Redaksi Solopos.com  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)–Kanwil Ditjen Pajak Jateng II Surakarta mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang dinlai mengetahui terjadinya penggelapan pajak senilai Rp 72 miliar. Langkah itu diambil menyusul terdapatnya laporan dari masyarakat berupa laporan penggelapan pajak yang diduga dilakukan pemilik CV Kondang Murah Solo dalam waktu 10 tahun terakhir.

Informasi yang dihimpun Espos, dalam tiga hari terakhir, Kanwil Ditjen Pajak II Surakarta telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, Imam Basuki dan seseorang yang bernama Budiarti (Direktur PT Muncul Lestari Makmur).

Advertisement

Kedua orang tersebut diinformasikan menjalani pemeriksaan di kantor Kanwil Ditjen Pajak II Surakarta terkait proses pengusutan dugaan terjadinya penggelepan pajak yang merugikan keuangan negara senilai Rp 72 miliar. Utamanya, Imam Basuki mendapatkan pertanyaan seputar kebenaran beberapa barang bukti yang dilaporkan ke Kanwil Ditjen Pajak II di Surakarta.

“Benar, awal pekan ini saya sudah mendatangi Kanwil Ditjen Pajak II Surakarta. Di sana, saya mendapatkan beberapa pertanyaan terkait dengan data-data yang saya kirim terkait dugaan penggelapan pajak,” tegas pelapor, Imam Basuki kepada Espos, Selasa (8/6).

Dalam laporannya, Imam Basuki menuding telah terjadi dugaan penggelapan pajak yang dilakukan perusahaan berkerak di perkayuan, yakni CV Kondang Murah Solo yang dimiliki HM Himawan Salim Hardjo dan keluarganya. Dalam pelaporan tersebut juga disertai bukti-bukti pendukung, seperti SPT tahun 2003, laporan keuangan audit tahun 2007, rekening BCA, UOB Buana, Mandiri, dan data lainnya.

Advertisement

Inti dari pelaporan tersebut, telah terjadi upaya manipulasi data, di mana sejak tahun pendirian 1998 CV Kondang Murah hanya membayarkan pajak sesuai SPT tahun 2003 senilai kurang lebih Rp 3,2 juta per tahun. Padahal, perusahaan tersebut memiliki omzet penjualan sekitar Rp 36 miliar per tahun.

pso?

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif