News
Rabu, 9 Juni 2010 - 22:44 WIB

Kondisi naskah kuno memprihatinkan

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Pemerintah daerah diminta untuk turut memperhatikan dan melakukan upaya pelestarian naskah-naskah kuno yang belum masuk pada pendataan Perpustakaan Nasional.

Berdasarkan pengamatan tim Perpustakaan Nasional, sejumlah naskah kuno di beberapa daerah mengalami kondisi yang memprihatinkan karena beberapa kelompok yang menganggap beberapa naskah memiliki kekuatan magis dan tidak boleh disentuh oleh pihak luar. Plt Kepala Perpusatakaan Nasional, Dra Lilik Soelistyowati MM, upaya yang akan dilakukan oleh pihak perpustakaan di antaranya meminjam naskah itu untuk selang beberapa waktu untuk dilakukan pengkopian dan penerjemahan. Sehingga, pihaknya memiliki data bahwa naskah tersebut merupakan bagian kebudayaan nasional.

Advertisement

“Kami tidak ingin mengambil aslinya jika memang dianggap memiliki petuah bagi daerah tersebut, yang kami inginkan buku itu terdata di perpustakaan. Untuk itu kami butuh dukungan dari pemerintah daerah,” jelas dia ketika dijumpai Espos di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (9/6).

Dia mengatakan, jika naskah tersebut tetap berada di daerah dan tidak dilakukan upaya reservasi maka lambat laun naskah tersebut akan rusak. Menurutnya, dengan memberikan naskah tersebut ke perpustakaan, pihaknya dapat menyarikan peristiwa yang terjadi pada ratusan tahun lalu dan menyebarkan kepada masyarakat secara luas. Dia mengatakan sedikitnya 10.200 naskah kuno yang telah direservasi untuk dilakukan upaya pelestarian.

Tidak sedikit naskah kuno Indonesia yang berada di luar negeri yakni Belanda, Inggris dan Denmark. Lilik mengatakan, selain menjalin kerjasama dengan perpustakaan di negara tersebut pihaknya juga berupaya membeli naskah kuno itu. Pendataan naskah seluruhnya akan masuk internasional standar book number.

Advertisement

“Dengan pendataan itu, upaya klaim dan pengakuan dari negera lain atas kebudayaan Indonesia berupa naskah kuno tidak mungkin terjadi,” jelasnya.

das

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif