News
Sabtu, 5 Juni 2010 - 21:14 WIB

Priyo: Deponeering Bibit-Chandra sudah terlambat

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menilai proses hukum kasus Bibit dan Chandra tak bisa distop. Sebab, Kejaksaan malah mengeluarkan deponering saat kasus Bibit Chandra ramai, sekarang Deponering sulit direalisasikan.

“Kalau dimintai persetujuan DPR setuju. Tapi deponeering sekarang sudah terlambat,” ujar Priyo kepada wartawan di sela-sela Rakornas Legislator Golkar di Hotel Ritz Carlton, Jl Jenderal Sudirman, Jakarta, Sabtu (5/6).

Advertisement

Priyo mengaku kecewa karena mau tidak mau dua pimpinan KPK itu harus melanjutkan proses hukum. Kalau hukum menyatakan bersalah, masuklah keduanya ke penjara.

“Proses pengadilan berjalan dong tentunya berimbas kepada pimpinan KPK dan kita sedih menjadi,” papar Priyo.

Kekecewaan Priyo berawal kala Kejaksaan mengeluarkan SKPP kasus Bibit Chandra setelah didesak rekomendasi Tim 8. Kala itu banyak kritik tindakan kejaksaan mengeluarkan SKPP tersebut.

Advertisement

“Wewenangnya ada di Kejaksaan, sekarang menjadi begini,” tutupnya dengan nada kecewa.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif