News
Sabtu, 5 Juni 2010 - 19:29 WIB

Polisi tetapkan 20 tersangka kerusuhan Mojokerto

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan tersangka kerusuhan Mojokerto sebanyak 20 orang, kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Pudji Astuti, di Surabaya, Sabtu (5/6).

“Ada 20 tersangka yang diperiksa, bahkan seorang tersangka diperiksa intensif karena namanya selalu muncul saat tersangka lain diperiksa,” kata Pudji Astuti.

Advertisement

Ke-20 tersangka adalah 13 tersangka yang ditangkap saat kerusuhan terjadi, enam tersangka yang ditangkap pada Senin (31/5), dan seorang tersangka yang menyerahkan diri ke Mapolsek Mojosari, Mojokerto pada Jumat (4/6) dini hari.

Namun, kata dia, pihaknya hingga kini belum dapat memetakan siapa saja yang menjadi perencana aktif (“otak” kerusuhan), dan perencana pasif (peserta kerusuhan).

“Yang jelas, kalau perencana pasif bukan otak dari aksi tersebut, namjun hanya pelaku yang ikut membuat rusuh. Nanti akan diketahui siapa yang tergabung dalam perencana aktif dan perencana pasif,” katanya.

Advertisement

Dugaan polisi tentang adanya perencanaan itu muncul melalui dua indikasi yakni para pelaku kerusuhan membagi diri dalam tiga kelompok.

Kelompok pertama berunjuk rasa di depan polisi, kelompok dua menganiaya polisi, dan kelompok tiga membakar mobil dengan bom molotov. Ketiga kelompok itu selalu menutup diri dengan kaos.

Dalam kerusuhan itu, saat ini ada tiga analisa yang berkembang di masyarakat terkait kerusuhan itu yakni berkaitan dengan adanya calon bupati yang pencalonannya dicoret oleh KPU.

Advertisement

Selain itu, berkaitan dengan dugaan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pilkada dan berkaitan dengan persaingan antarcalon yang memanfaatkan massa dari calon yang dicoret KPU.

Kerusuhan itu sendiri terjadi saat tiga calon bupati dan wakilnya menyampaikan visi dan misi dalam Rapat Paripurna DPRD Mojokerto terkait Pilkada Kabupaten Mojokerto pada 7 Juni 2010.

Dalam kerusuhan itu, 17 mobil pribadi dan mobil dinas Pemkab Mojokerto dibakar massa serta 16 mobil lainnya juga dirusak, karena massa menduga mobil itu digunakan oleh pejabat kini (“incumbent”) yang mencalonkan diri.

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif