News
Jumat, 4 Juni 2010 - 11:50 WIB

Dua pemukul wartawan ditahan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Aparat Polrestro Jakarta Pusat menahan dua anggota Ormas yang diduga memukul wartawan Lampu Hijau, Octobryan Purwo Hartanto,25, warga Puri Bojong Lestari Blok AC/7 RT 7/14, Pabuaran, Bojong Gede, Bogor.

Namun, identitas keduanya tidak disebutkan. Kapolrestro Jakarta Pusat Kombes Hamidin, Kamis (3/6), mengatakan, kedua orang itu diantar oleh perwakilan Ormas datang ke Polrestro Jakarta Pusat. “Namun, saya lupa nama dua pelaku pemukulan itu. Tetapi yang pasti jumlah pelaku pemukulan yang diamankan bertambah menjadi tiga orang,” kata Hamidin.

Advertisement

Hamidin mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan dan diperkirakan jumlah tersangka akan bertambah. Para pelaku pemukulan itu akan dikenai pasal 170 dengan ancaman tujuh tahun penjara.

kompas.com/ tiw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pemukul Wartawan
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif