News
Rabu, 2 Juni 2010 - 12:27 WIB

DPR usir pejabat Menkum dan HAM dari ruang rapat

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Perwakilan Menteri Hukum dan HAM ditolak dan diminta keluar ruang rapat oleh anggota dewan karena dinilai tidak layak.

Adalah Karjono, pejabat fungsional legal drafter Kementerian Hukum dan HAM, yang datang mewakili Menteri Hukum dan HAM, Patrialis Akbar. Ia mewakili Patrialis, karena saat ini yang bersangkutan masih menjalani dinas di Kupang, NTT.

Advertisement

Sementara Dirjen Perundang-undangan Kementrian Hukum dan HAM yang seharusnya menjadi pengganti langsung Patrialis tidak bisa hadir dalam rapat, karena tengah menjalani tanggung jawabnya di Belanda.

“Suratnya dari Dirjen Perundangan,” ujar Karjono usai meninggalkan ruang rapat Komisi XI, Rabu (2/6).  Karjono diminta meninggalkan ruang rapat karena dinilai tidak layak untuk menggantikan Menkum dan HAM  oleh para anggota dewan.

Ketua Komisi XI DPR RI, Emir Moeis mengatakan  rapat pembahasan RUU mata uang tidak dapat dilanjutkan karena Menkum dan HAM tidak hadir.

Advertisement

“Memang ada undang-undangnya. Kalau lihat begini memang harus ditunda. Yang mewakili Menkum HAM bisa meninggalkan ruangan ini. Kami persilahkan Bapak untuk meninggalkan ruangan,” tandasnya.

“Kalau memberikan satu pandangan (dalam rapat kerja dewan) kurang tepat,” tambah Komisi XI, Melchias Markus Mekeng dalam ruang rapat.

Anggota Komisi XI DPR RI lainnya, Mayasak menyatakan bahwa dalam surat tertanggal 26 Maret Presiden menunjuk Menkum dan HAM dan Menkeu untuk rapat ini. “Karena ini aspek legislasi kita tunggu Menkum HAM karena sesuai undang-undang. Saya dukung untuk tunda, supaya hadir. Karena saya agak risih juga Menkeu didampingi pejabat fungsional,” paparnya.

Advertisement

Sementara Menkeu, Agus Martowardojo menyatakan bahwa menurut surat penunjukan dari Presiden SBY, rapat RUU mata uang diwakili oleh Menkeu dan Menkum HAM, baik secara bersama atau sendiri-sendiri. Menkeu pun meminta maaf karena Menkumham tidak dapat hadir. “Maaf tidak hadir, tapi untuk memanfaatkan waktu kiranya bisa diteruskan,” ujarnya.

Rapat yang baru dimulai sekitar pukul 11.00 WIB, sempat ditunda 5 menit dan kembali dimulai pada pukul 11.55 WIB. Namun agenda rapat diubah menjadi pembahasan kerangka ekonomi makro 2011. Tapi kemudian diskors lagi sampai usai makan siang nanti.

Adapun yang menghadiri rapat adalah Menkeu, Pjs Gubernur BI Darmin Nasution, Menteri PPN/Bappenas, pejabat eselon I Kemenkeu.

inilah/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Menkum Dan HAM
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif