News
Minggu, 30 Mei 2010 - 18:14 WIB

Polisi sita 1.374 butir ekstasi di Surabaya

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Unit Idik 2 Satuan Narkoba Kepolisian Wilayah Kota Surabaya mengungkap jaringan peredaran ekstasi Surabaya-Jakarta. Dari hasil operasi, polisi mengamankan 1.374 butir ekstasi dan sembilan tersangka.

Termasuk di dalamnya oknum tentara dan polisi yang telah dipecat. “Mereka mengaku baru kali pertama mengedarkan narkoba. Namun, kami menengarai sudah berkali-kali,” tutur Kepala Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya, Komisaris Besar Ike Edwin dalam jumpa pers di Ruang Eksekutif Mapolwiltabes Surabaya, Minggu (30/5).

Advertisement

Operasi pengungkapan peredaran narkotika ini bermula dari penangkapan tersangka Ferry Prawiro Husin (25), Senin (17/5). Dia diamankan polisi di restoran cepat saji McDonald Jalan Basuki Rahmat. Saat ditangkap, Ferry kedapatan membawa 64 butir ekstasi. “Menurut pengakuannya, dia membawa barang yang diperoleh dari Andrianes,” kata Edwin.

Selanjutnya, polisi terus melakukan pengembangan. Lalu secara berturut-turut, anggota Idik 2 Sat Narkoba Polwiltabes Surabaya menangkap delapan orang lainnya. Tersangka lain meliputi Andrianes, Anton, Yoppi Darmawan, Hendra Wijaya, Ida, Husni Mubaraq, Bernard Sapulete, dan Muhamad Nuh.

Dari tangan tersangka, polisi menemukan barang bukti 0,7 gram sabu dan alat isap sabu. “Tersangka Bernard merupakan pecatan Polri, sedangkan Nuh termasuk anggota TNI AL yang penyidikannya kami serahkan ke Pomal Lantamal III Jakarta,” paparnya.

Advertisement

kompas.com/ tiw

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ekstasi Surabaya
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif