News
Sabtu, 29 Mei 2010 - 17:41 WIB

Pembayaran ganti rugi korban semburan Lapindo tersendat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sidoarjo– Pembayaran ganti rugi kepada para korban semburan lumpur panas PT Lapindo Brantas di tiga desa, yakni Pejarakan, Kedungcangkrin dan Besuki, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sampai saat ini masih tersendat.

Humas Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Achmad Zulkarnaen, Sabtu, mengatakan, pembayaran korban di tiga desa tersebut masih belum jelas, apakah akan ada lagi cicilan pembayaran dari pemerintah untuk aset warga yang terkena lumpur atau malah dihentikan.

Advertisement

“Sesuai Perpres Nomor 48 Tahun 2008, tiga desa tersebut ditetapkan masuk peta terdampak II dan pembayaran atas aset warga yang terkena lumpur menjadi tanggungan pemerintah,” katanya.

Ia mengemukakan, model pembayaran yang ditetapkan kepada korban di tiga desa tersebut sama dengan skema pembayaran yang ditetapkan oleh Lapindo.

Advertisement

Ia mengemukakan, model pembayaran yang ditetapkan kepada korban di tiga desa tersebut sama dengan skema pembayaran yang ditetapkan oleh Lapindo.

“Skema pembayarannya, yaitu uang muka 20 persen dan 80 persen sisanya dibayar secara mencicil. Sama persis dengan skema yang dipakai PT Minarak Lapindo Jaya,” katanya.

Ia menjelaskan, pada 2008, pemerintah telah mengucurkan dana sekitar Rp102 miliar untuk membayar uang muka 20 persen bagi warga di tiga desa tersebut.

Advertisement

Namun, kata dia, angsuran yang sudah terbayar baru 50 persen dan sisanya belum ada lagi ketetapan dari pemerintah.

“Tapi sebenarnya kebutuhan untuk itu, tidak terlalu besar. Total 100 persen cuma sekitar Rp520 miliar,” katanya meyakinkan.

Zulkarnaen menambahkan, sejak 2007 pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penanggulangan lumpur Lapindo sekitar Rp1,2 triliun per tahun. Namun penyerapan anggaran itu masih terbilang kecil, cuma sekitar 50-60 persen.

Advertisement

“Hal itu karena sebagian besar anggaran untuk keperluan relokasi infrastruktur. Dan, sampai sekarang relokasi infrastruktur masih tersendat-sendat pelaksanaannya,” katanya.

Sementara itu, ratusan korban lumpur Lapindo menggelar aksi teatrikal dengan membawa patung ogoh-ogoh bergambar Aburizal Bakrie sebagai bentuk refleksi peringatan empat tahun luapan lumpur Lapindo, Sabtu siang.

Dalam aksi tersebut warga juga meminta kepada pemerintah dan Lapindo bertanggung jawab atas terjadinya persitiwa luapan lumpur panas sejak 29 Mei 2006.

Advertisement

“Kami meminta supaya percepatan ganti rugi terhadap korban lumpur ini segara dilunasi dan warga bisa segera menempati rumah baru,” kata Aminah, salah seorang korban.

Menurut dia, semburan gas liar yang mudah terbakar saat ini telah mengepung kampungnya dan juga menyebabkan bangunan rumah warga retak-retak setelah terjadi penurunan permukaan tanah.

ant/isw

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif