News
Sabtu, 29 Mei 2010 - 16:51 WIB

Jam malam di Bangkok & 23 Provinsi dicabut

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - internet

Bangkok–Perdana Menteri (PM) Thailand Abhisit Vejjajiva hari ini mengumumkan pencabutan aturan jam malam yang diberlakukan di Bangkok dan 23 provinsi di negeri itu. Pencabutan jam malam ini dilakukan karena situasi yang saat ini telah terkendali.

Namun Abhisit menambahkan, belum ada rencana untuk mencabut keadaan darurat menyusul berakhirnya aksi demo selama 2 bulan oleh demonstran ‘kaos merah’.

Advertisement

“Jam malam akan dicabut namun status darurat akan tetap berlaku,” kata Abhisit kepada wartawan seperti diberitakan kantor berita AFP, Sabtu (29/5).

Dikatakan Abhisit, para pejabat keamanan telah mengusulkan diakhirinya aturan jam malam seiring situasi yang kini sudah terkendali.

Jam malam mulai diterapkan di Bangkok dan 23 provinsi pada 19 Mei lalu. Atau setelah para demonstran ‘kaos merah’ yang marah melancarkan aksi pembakaran menyusul operasi yang dilakukan militer Thailand untuk membubarkan mereka.

Advertisement

Para pemimpin demonstran menyerahkan diri dalam operasi militer Thai tersebut. Namun para demonstran yang marah kemudian membakar sekitar 36 gedung-gedung termasuk gedung bursa saham dan pusat perbelanjaan Thai, Central World.

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif