Soloraya
Jumat, 28 Mei 2010 - 15:37 WIB

Pemkab telusuri dugaan korupsi APBDes Jetis

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Pemkab Karanganyar merespon kasus dugaan korupsi APBDes di Desa Jetis, Jaten. Bupati melalui instansi terkait Pemkab akan menelusuri kemungkinan penyimpangan keuangan desa setempat guna mengetahui kebenaran persoalan tersebut.

Bupati Karanganyar, Rina Iriani Sri Ratnaningsih , mengaku belum mendapatkan laporan tentang kasus yang disangkakan kepada Kepala Desa (Kades) Jetis itu. Namun menurutnya kasus semacam itu semestinya lebih dulu diselesaikan di luar proses hukum, terkecuali termasuk penyimpangan berat.

Advertisement

“Belum dilaporkan. Nanti kami kroscek untuk kejelasannya melalui Inspektorat Daerah. Jika toh terbukti, akan dilihat kesanggupannya mengembalikan bagaimana, tetapi kalau fatal, kami angkat tangan,” ungkapnya ditemui seusai pembinaan Kades di Pendhapa Rumdin, Kamis (27/5) siang.

Bupati menegaskan, jika persoalan administrasi, hal itu merupakan kewenangan birokrasi Pemkab. Pihaknya mengkhawatirkan proses hukum akan membuat permasalahan menjadi melebar dan uang yang diketahui tidak jelas penggunaannya justru tidak kembali. Tetapi Rina buru-buru menambahkan metode itu jika kasus yang terjadi masih dalam ranah dan koridor kewenangan Pemkab.

Disinggung soal sanski untuk pejabat bersangkutan, dia menyatakan hal itu tergantung kesalahan yang dilakukan. Mulai dari penonaktifan selama tiga bulan sampai pemberhentian.
“Tahapnya adalah dinonaktifkan tiga bulan, lalu enam bulan. Jika setelah proses itu tetap tidak bisa diperbaiki, jangan salahkan Pemkab kalau kemudian dikenakan pemberhentian tidak hormat,” tandasnya.

Advertisement

try

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif