Soloraya
Jumat, 28 Mei 2010 - 05:41 WIB

Curi sandal, warga Sawahan dihajar massa

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Tertangkap basah mencuri sandal, Suratno, 38, warga Sawahan, Ngemplak, Boyolali harus berurusan dengan polisi. Suratno harus meringkuk ditahanan Mapolres Boyolali guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (27/5), menyebutkan tersangka ketahuan warga saat mencuri sandal milik Wahyudi, 40, warga Menggungan, Sawahan, Ngempak, sekitar pukul 03.00 WIB. Saat itu, tersangka tengah mengayuh sepeda melintas di depan rumah korban. Namun pelaku kembali lagi dan masuk pekarangan rumah korban.

Advertisement

Sesaat kemudian tersangka keluar dan kabur. Saksi Rustiyanto yang melihat curiga. Dengan mengendarai sepeda motor, saksi mengejar. Saat posisi berjajar, tersangka malah menendang saksi. Sehingga terjadi perkelahian antara saksi dan pelaku.

Warga yang mendengar kegaduhan berhamburan keluar. Tersangka kemudian ditangkap. Setelah dinterogasi, tersangka mengakui telah mencuri sandal milik korban. Tersangka sempat dihajar warga.

Dari tangan tersangka ditemukan sepasang sandal seharga sekitar Rp 150.000. Tersangka kemudian dilaporkan ke Polsek Ngemplak guna penyelidikan lebih lanjut.

Advertisement

Dikonfirmasi, Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kapolsek Ngemplak AKP Dwi Wahyuni membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Tersangka sudah berada di Mapolres Boyolali untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Ditambahkannya, tersangka juga pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian. Tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. <B>fid<B>

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif