News
Kamis, 27 Mei 2010 - 11:29 WIB

Komisi VII tolak pembatasan BBM untuk motor

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Wakil Ketua Komisi VII Effendi Simbolon menolak tegas rencana pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan roda dua.

Selama ini, DPR belum pernah diajak berbicara tentang kebijakan yang kabarnya akan berlaku efektif mulai Agustus mendatang. “Pemerintah selalu melepas rencana kebijakan ke publik untuk memancing perdebatan. Kalau pembatasan itu diberlakukan untuk kendaraan roda dua, Komisi VII menolak tegas kebijakan itu,” kata politisi PDI Perjuangan ini kepada Kompas.com, Kamis (27/5).

Advertisement

Pemerintah diminta melakukan kajian mendalam untuk menerapkan strategi konsumsi BBM bersubsidi. Selama ini, pemerintah dinilai tidak konsisten dengan kebijakannya sendiri terkait dengan produk-produk massal. “Mereka tidak fokus pada bagaimana efisiensi pada pengadaan, tetapi mengatur masyarakat mengonsumsinya,” ujarnya.

Dalam rancangan APBN Perubahan 2010 sudah ada pembagian besaran konsumsi untuk kendaraan roda dua dan roda empat. Pembagiannya tidak dibagi berdasarkan kendaraan pribadi, niaga, dan komersial.

Rencana penerapan kebijakan larangan penggunaan BBM bersubsidi bagi kendaraan roda dua sudah disampaikan oleh Kementerian ESDM. Kebijakan itu, dikatakan Dirjen Migas Evita Legowo, merupakan kesepakatan dengan Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia. BBM bersubsidi, ke depannya, hanya akan diperuntukkan bagi kendaraan umum dan kendaraan pribadi jenis tertentu.

Advertisement

kcm/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif