News
Rabu, 26 Mei 2010 - 09:31 WIB

Tim pengawas Century DPR panggil jaksa agung

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tim pengawas Century DPR melanjutkan tugas pengawasan terhadap tindak lanjut pengusutan kasus Century. Rabu hari ini (26/5), giliran Jaksa Agung Hendarman Supanji akan dimintai keterangan seputar kerja Jaksa Agung mengusut Century.

“Rabu ini pukul 10.00 WIB kita undang Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk menanyakan kemajuan Kejagung dalam melaksanaan tugas yang diamanatkan paripurna dewan,” kata Wakil Ketua DPR  Priyo Budi Santoso.

Advertisement

Priyo beraharap Kejagung sudah mengambil langkah mengusut kasus Century. “Kita akan cek apakah maju, semoga jangan stagnant,” harapnya.

Priyo kemudian menyampaikan, pengawas Century akan semakin konsen mengawasi dan mendesak lembaga penegak hukum agar menindaklanjuti rekomendasi DPR atas kasus Century. Untuk itu sejumlah lembaga penegak hukum akan digilir kembali setelah pemanggilan Jaksa Agung.

“Saat ini konsentrasi mengundang Jaksa Agung, mengundang kembali Kapolri, mengundang kembali KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), BPK (Badan Pengawas Keuangan), PPATK (Pusat Penelusuran dan Analisis Transaksi Keuangan), dan Mensesneg,” terang Priyo.

Advertisement

Sebelumnya Tim Pengawas sudah meminta keterangan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif