Redaksi Solopos.com / Indah Septiyaning Wardani | SOLOPOS.com
Jakarta–Penyerangan FPI ke Komnas HAM saat acara pelatihan HAM untuk waria, dilaporkan ke polisi. Komnas HAM melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya, Rabu (26/5). “Kami laporkan ke polisi. Kami ingin memberikan informasi dasar kepada penyidik. Ada laporan juga Polres sudah lakukan penyelidikan, dengan isu yang sama mereka menindaklanjuti,” kata Komisioner Sub Komisi Pendidikan dan Penyuluhan HAM, Hesti Armiwulan saat di Polda Metro Jaya, Jakarta,Rabu (26/5).
Menurutnya, Komnas HAM sebagai pelapor dan saksi melaporkan atas dugaan perbuatan yang tidak menyenangkan dan pasal penyerangan pasal 170.
“Ada dua pasal, dan kami minta diusut tuntas,” tambahnya.
Dalam pelaporannya tersebut, pihak pelapor ditanyakan pihak kepolisian terkait korban-korban. “Yang diinformasikan siapa yang menjadi korban, penyelenggara Komnas HAM,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, pihak terlapornya adalah sekelompok yang menyerang dengan menggunakan simbol-simbol ormas Islam. Hal tersebut juga sambung Hesti, dapat dibuktikannya dari video yang terekam oleh pihak penyelenggara.
“Terlapornya kami tidak mengenal satu pun tapi setidak-tidaknya simbol yang dipakai kami ketahui. Dari dokumentasi ada simbol FPI. Karena kami tidak mengenal belasan orang, kostum yang mereka pakai, ciri-ciri digunakan. Dokumentasi berupa foto saat pelatihan sedang berlangsung yang terekam termasuk ancaman-ancaman,” paparnya.
Sementara korban, nantinya akan dijadikan saksi terkait penyerangan tersebut. “Korban dari YLBHI, Zaenal Abidin. Dia salah satu korban sasaran penyerangan tersebut,” katanya.
inilah/isw