News
Rabu, 26 Mei 2010 - 11:46 WIB

Komnas HAM dilarang besuk tahanan

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Mojokerto–Anggota Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM), Syafruddin Ngulma Simelue dilarang menemui salah satu tersangka kerusuhan Mojokerto, Rabu (26/5).

Lima polisi mencegat Syafruddin Ngulma Simelue di depan pintu masuk ruang perawatan. Syafruddin datang bersama beberapa staf Komnas pukul 10.00 WIB. Namun, ia tidak bisa segera masuk ruang Mawar II tempat salah satu tersangka kerusuhan, Kuswandi dirawat.

Advertisement

Kuswandi tertembak di dada dalam kerusuhan di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jumat (21/5 lalu. Syafruddin harus menunggu di depan pintu masuk selama 25 menit sebelum mendapat izin. Polisi yang berjaga di pintu beralasan tidak ada izin dari atasan.

Setelah bernegosiasi, akhirnya Syafruddin diizinkan masuk. Namun, staf komnas HAM tidak boleh ikut masuk ruangan. Puluhan jurnalis yang menyertai kunjungan itu juga dilarang masuk.

kompas.com/ tiw

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Mojokerto
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif