News
Rabu, 26 Mei 2010 - 11:02 WIB

Jam malam diperpanjang, 2 warga asing ditangkap

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Bangkok— Pemerintah Thailand kembali memperpanjang pemberlakuan jam malam di Ibukota Bangkok dan 23 provinsi hingga Jumat pekan ini. Selain itu, aparat keamanan Thailand menangkap dua warga asing karena dicurigai terlibat dalam gelombang demonstransi anti pemerintah.

Perpanjangan jam malam diumumkan oleh Perdana Menteri Abhisit Vejjajiva, Selasa (25/5). Pemberlakukan jam malam–yang melarang warga sipil keluar rumah selama jam-jam tertentu, kecuali mendapat izin dari pihak berwenang–merupakan salah satu cara pemerintah untuk mengendalikan situasi di Thailand, yang dicekam oleh konflik politik berdarah di Bangkok dalam dua bulan terakhir.

Advertisement

Jam malam untuk saat ini berhasil membuat situasi di Bangkok dan sekitarnya berangsur-angsur tenang, tidak lagi diganggu ulah para demonstran. Kendati diperpanjang, pemerintah memperpendek pemberlakuan jam malam, yaitu hanya dari pukul 12 malam atau 00 dini hari hingga pukul 4 pagi. Aturan baru ini berlaku mulai hari Rabu (26/5) hingga Jumat (28/5).

“Pemberlakukan jam malam ini dapat segera dicabut bila situasi keamanan bisa terkendali secara penuh,” kata Abhisit kepada para wartawan, yang dikutip media-media lokal dan mancanegara dan dilansir vivanews.com, Rabu (26/5). Saat itu, Abhisit selesai memimpin rapat Kabinet.

Sementara itu, harian The Nation mengungkapkan bahwa pihak keamanan Thailand menahan dua warga asing yang dicurigai sebagai simpatisan Kaus Merah. Mereka adalah Conor Purcell, 30 dari Australia dan warga Inggris, Jeff Savage, 49.

Advertisement

Menurut polisi, bila bersalah, kedua warga asing itu bisa dipenjara hingga dua tahun karena melanggar Undang-undang Keadaan Darurat, yang tengah diberlakukan pemerintah Thailand. “Warga Australia itu masih diselidiki sampai sejauh mana keterlibatannya, namun warga Inggris itu terlibat dalam gerakan [Kaus Merah] di Pattaya,” kata Abhisit.

Pengadilan Thailand pun menjatuhkan dakwaan terorisme kepada Thaksin Shinawatra. Mantan Perdana Menteri yang tengah buron itu dituduh menjadi penyandang dana untuk gerakan massa anti pemerintah.

rif

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif