News
Rabu, 26 Mei 2010 - 12:17 WIB

DPR : Usut tuntas suap pejabat BI US$ 1,3 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan suap US$ 1,3 dollar dalam pencetakan uang Rp 100.000 oleh anak usaha Bank Sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).

“Kita ingin aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut jika benar terjadi hingga tuntas,” ujar Ketua Komisi XI DPR-RI, Emir Moeis di Gedung DPR-RI, Jakarta, Selasa (25/5).

Advertisement

Emir menjelaskan, pihak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung harus bertindak cepat dalam menghadapi sebuah isu. Apalagi menurut Emir ini menyangkut institusi independen seperti bank sentral.

“Kita akan pantau terus, apalagi ini menyangkut bank sentral kita. Bahkan isu ini mencuat di luar negeri dimana telah dilansir di media asing,” katanya.

Emir menyesalkan mengapa isu ini baru mencuat sekarang, padahal kejadian tersebut sudah sejak tahun 1999.

Advertisement

“Namun intinya agar aparat tadi dapat mengecek kebenarannya dan BI sendiri secara internal harus mendalami isu tersebut,” tambahnya.

Seperti diketahui, BI diterpa kabar tak sedap seputar suap pencetakan uang pecahan Rp  100.000. Pejabat senior dari BI berinisial ‘S’ dan ‘M’ dikabarkan menerima suap hingga US$ 1,3  juta atau sekitar Rp 12 miliar untuk memenangkan kontrak pencetakan uang kepada anak usaha bank sentral Australia atau Reserve Bank of Australia (RBA).

Perwakilan anak usaha RBA di Indonesia, Radius Christanto antara tahun 1999 hingga 2006 secara eksplisit disebut mereferensikan nilai suap yang besar ke pejabat BI, seperti tertuang dalam fax ke Securency International and Note Printing Australia atau Peruri Australia pada 1 Juli 1999.

Advertisement

Pihak BI-pun akhirnya angkat bicara dan mempersilakan pihak aparat penegak hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas isu suap tersebut.

“Silakan siapa saja baik KPK, Kejagung, Polri untuk mengusut kasus ini. Kita selalu terbuka,” ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia, S. Budi Rochadi dalam konferensi persnya kemarin.

dtc/isw

Advertisement
Kata Kunci : DPR Usut Suap Pejabat BI
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif