Solo (Espos)–Penyelesaian sengketa Sriwedari diharapkan bisa selesai bulan Agustus mendatang. Kalangan DPRD telah menjalin komunikasi dengan pihak ahli waris untuk menyelesaikan masalah itu.
Wakil Ketua DPRD Solo, Muhammad Rodhi menjelaskan, pihaknya telah beberapa kali melakukan komunikasi dengan ahli waris membahas penyelesaian sengketa Sriwedari.
“DPRD mencoba menjalin komunikasi dengan pihak ahli waris sudah beberapa kali melakukan komunikasi,” ungkap Rodhi kepada wartawan di DPRD Solo, Rabu (26/5).
Bahkan, kata dia, ahli waris telah menyerahkan draf mengenai Sriwedari. Draf itu berisi usulan penyelesaian sengketa Sriwedari dari pihak ahli waris. Jika nanti Pemkot juga sudah memegang draf dari ahli waris, maka diharapkan negosiasi Pemkot dan ahli waris dapat segera dilakukan
Namun, lanjut dia, karena sengketa Sriwedari cukup pelik dan rumit, idealnya penyelesaiannya dilakukan setelah Joko Widodo-FX Hadi Rudyatmo resmi dilantik menjadi walikota-wakil walikota 2010-2015 agar bisa berlangsung mulus. “Afdolnya setelah pelantikan (walikota-red). Harapannya Agustus nanti sudah bisa selesai,” kata dia.
dni