Soloraya
Selasa, 25 Mei 2010 - 19:02 WIB

Tim 8 laporkan dugaan money politics ke Kejari

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)–Sejumlah warga yang menamakan diri Tim 8 Aliansi Pecinta Demokrasi Desa Birit, Kecamatan Wedi, Selasa (25/5), mengadu ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Klaten. Mereka melaporkan dugaan money politics dalam Pilkades Birit yang berlangsung 8 Mei lalu.

Tim mensinyalir pemenang Pilkades, Sh, 40, melancarkan politik uang dengan cara membagi kupon kepada masyarakat. Kupon itu bisa ditukarkan dengan uang dan Sembako. Koordinator Tim 8, Agung Wicaksono seusai melapor ke Kejari mengatakan, indikasi kecurangan ditemukan lantaran dalam girik itu ada nama pemilih, gambar Sh serta nama toko milik Sh.

Advertisement

“Kupon dibagikan sebelum Pilkades,” katanya. Menurut Agung, pihaknya menyertakan barang bukti berupa fotokopian kupon yang diterima warga dan berkas berisi 300 tanda tangan warga yang mendukung agar kasus itu diusut tuntas. Diungkapkan dia, laporan itu disampaikan bukan untuk menjegal kandidat yang menang, tapi semata-mata untuk menegakkan demokrasi.

rei

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif