News
Selasa, 25 Mei 2010 - 12:43 WIB

Membongkar 'Gurita Cikeas', George Aditjondro diperiksa polisi

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Setelah dua kali mangkir karena sakit, tersangka kasus dugaan pemukulan terhadap anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan, George Junus Aditjondro, akhirnya memenuhi panggilan polisi. George siap menjalani pemeriksaan.

Penulis buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ ini tiba di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya, Jakarta, Selasa (25/5) pukul 10.15 WIB.

Advertisement

George mengenakan kaos warna hitam, syal hitam, dan mengenakan topi warna merah. Ia didampingi kuasa hukumnya, Panca Nainggolan.

“Saya sakit. Sekarang juga masih sakit,” kata George saat ditanya alasan dirinya dua kali tak memenuhi panggilan polisi.

George menolak berkomentar lebih lanjut ketika ditanya persiapannya menghadapi pemeriksaan. “Tanya saja ke pengacara saya,” elak George yang terlihat agak pucat dan lemas.

Advertisement

George ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian sejak 3 Februari lalu. Ia diduga melanggar pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan.

Saat acara peluncuran buku ‘Membongkar Gurita Cikeas’ di Doekoen Coffee, Jakarta Selatan, George dan anggota DPR dari FPD Ramadhan Pohan bersitegang hingga berujung pada insiden pemukulan dengan buku oleh George.

Ramadhan yang tidak terima, langsung melaporkan insiden tersebut ke Polda Metro Jaya. Kasus ini ditangani Polres Metro Jaksel.

Advertisement

dtc/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif