News
Selasa, 25 Mei 2010 - 13:40 WIB

Mata bayi copot, dua dokter diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sumenep–Dua dokter spesialis mata dan bayi yaitu Karnedi dan Dian Mardia dari Rumah Sakit Moh Anwar Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, diperiksa tim ahli pidana Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Pemeriksaan tersebut terkait kasus copotnya bola mata Rendi Nurrizki, saat menjalani perawatan di rumah sakit milik pemerintah tersebut pada Oktober 2009 lalu. “Saya yang antar mereka ke Polda,” kata Direktur Rumah Sakit Moh Anwar Sumenep, Susianto, Selasa (25/5).

Advertisement

Dalam pemeriksaan yang dikemas dalam gelar perkara itu, kata Susianto, ke dua dokter spesialis itu kembali ditanyai soal berbagai data dan keterangan yang sebelumnya telah diberikan saat diperiksa penyidik Kepolisia Resor Sumenep.

“Kami ditanya prosedur medis bagaimana, apakah ada yang dilanggar atau tidak dalam kasus Rendi, seperti mengecek ulang BAP,” terangnya.

Tujuan gelar perkara tersebut untuk memastikan apakah kasus tersebut layak dilanjutkan ke proses hukum atau sebaliknya dihentikan karena tak cukup bukti. Namun menurut Susianto, setelah pemeriksaan itu selesai, belum ada keputusan apakah kasus tersebut lanjut atau tidak.

Advertisement

“Kami kedua belah pihak, diminta polisi untuk tidak protes dan menerima apapun keputusanya, kalau kami dinyatakan salah kami harus terima, kalau kami menang korban juga harus nerima,” ungkapnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, Inspektur Satu Andi Lilik lewat pesan singkatnya mengaku belum tahu apa hasil dari gelar perkara tersebut.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum korban, Zamrud Khan mengaku belum dapat memberikan komentar atas gelar perkara kliennya. “Saya sedang rapat,” kata Zamrud yang juga anggota Pawaslu Pilkada Kabupaten Sumenep ini.

Advertisement

tempointeraktif/ tiw

Advertisement
Kata Kunci : Kasus Mata Bayi Copot
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif