News
Selasa, 25 Mei 2010 - 19:07 WIB

Kejagung terima surat penyidikan kasus Susno di Pilkada Jabar

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Penyidikan dugaan korupsi mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Pilkada Jabar terus bergulir. Kejagung telah memegang surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polri.

“Saya hanya terima SPDP saja,” kata Jampidsus Marwan Effendi, Selasa (25/5).

Advertisement

Namun Marwan enggan menyebutkan apakah untuk kasus itu status Susno sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saya tidak baca persisnya,” terangnya.

Sebelumnya berdasarkan informasi yang beredar, kasus ini diduga melibatkan Susno saat dia menjabat sebagai Kapolda Jabar pada 2008. Susno ditengarai memotong dana anggaran Pilkada.

Advertisement

Kasus ini ditangani langsung Direktorat III Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Namun belum diketahui berapa jumlah kerugian negara.

Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (19/5/).

dtc/isw

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif