Soloraya
Selasa, 25 Mei 2010 - 17:22 WIB

Giliran difable protes selter BST

Redaksi Solopos.com  /  Tika Sekar Arum  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Espos)–Setelah sejumlah pengemudi becak di Stasiun Purwosari memprotes pembangunan selter Solo Batik Trans (BST) di depan stasiun tersebut, kini giliran kalangan difable mengkritik selter BST.

Bangunan selter BST, dinilai mereka tidak memberi akses bagi kalangan difable. Jalan menuju selter dengan kemiringan sekitar 60 derajat, dianggap menyulitkan sekaligus membahayakan difable.

Advertisement

Asisten Direktur Pusat Pengembangan dan Pelatihan Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat (PPRBM), Prof Dr Soeharso, Joko Slamet menerangkan sesuai regulasi yang berlaku seharusnya dalam membangun fasilitas publik, termasuk selter BST, Pemkot Solo mempertimbangkan aksesibilitas bagi difable.

Keharusan itu di antaranya termaktub dalam Undang-undang (UU) No 4/1997 tentang Penyandang Cacat, Keputusan Menteri Pekerjaan Umum No 468/KPTS/1998 mengenai Persyaratan Teknis Akasesibilitas pada Bangunan Umum dan Lingkungan, serta Peraturan Daerah (Perda) No 2/2008 tentang Kesetaraan Difable.

“Difable perlu mendapat kesempatan yang sama untuk mengakses fasilitias publik. Kalau masyarakat pada umumnya dibangunkan tangga, mengapa kalangan difable tidak diberi fasilitas yang seharusnya diberikan. Aturannya, sesuai standar, tiap kali naik 12 centimeter, dibutuhkan landasan 1 meter. (Selter BST-red) Yang dibangun sekarang, terlalu curam,” papar Joko, saat ditemui wartawan, di kantornya, Colomadu, Karanganyar Selasa (25/5).

Advertisement

Terkait protes pembangunan selter BST yang tidak mewadahi kepentingan difable tersebut, pihak PPRBM Prof Dr Soeharso telah melayangkan surat kepada Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Yosca Herman Soedrajat.

Sementara itu, menanggapi protes tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Budi Suharto berjanji akan melakukan evaluasi. Namun untuk itu, pihaknya perlu melakukan pengkajian bersama sejumlah pihak terkait, termasuk Dishub yang paling berwenang dalam hal ini. Hal sama dijanjikan Kepala Dishub, Yosca Herman.

tsa

Advertisement

Advertisement
Kata Kunci : Bst
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif