News
Selasa, 25 Mei 2010 - 16:12 WIB

Anggota Satpol PP terancam jadi tersangka

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pekalongan–Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekalongan, Jawa Tengah, Susilo, terancam menjadi tersangka pencemaran nama baik atas anggota Kepolisian Resor Semarang, Briptu Danang yang disangka sebagai pelaku narkoba.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Pekalongan, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Aris Budiman, di Pekalongan, Selasa (25/5), mengatakan saat ini kasus pencemaran nama baik ini masih dalam proses penyelidikan.

Advertisement

“Susilo sudah kami mintai keterangan dan belum resmi kami jadikan tersangka karena polisi masih membutuhkan bukti lainnya,” katanya.

Kasus pencemaran nama baik ini berawal ketika anggota Satpol PP Kota Pekalongan melakukan razia minuman keras di obyek wisata Pantai Sari setempat.

Setelah usai melakukan razia tersebut, anggota Satpol PP Kota Pekalongan, Susilo, menyatakan telah menjaring seorang anggota Polres Semarang yang kedapatan membawa ganja yang kemudian dilangsir oleh sejumlah media.

Advertisement

“Atas komentar dari Susilo tersebut, seorang anggota Polres Semarang yang diduga telah membawa ganja itu tak terima dan melaporkan kasus itu ke Polresta Pekalongan,” katanya.

Ia mengatakan dari hasil tes urin yang dilakukan oleh Laboratorium Polda Jawa Tengah, anggota Polres Semarang, Briptu Danang dinyatakan negatif sehingga tidak terbukti memakai narkoba.

“Namun, untuk menuntaskan kasus pencemaran nama baik ini, kami masih terus menyelidiki dan meminta keterangan dari Susilo,” katanya.

Advertisement

ant/rif

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif