Soloraya
Selasa, 25 Mei 2010 - 18:15 WIB

3 Tahun mangkir kerja, Bayan Blangu terancam dipecat

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Sragen (Espos)
–Seorang Kadus Desa Blangu Sutrimo diusulkan Pemerintah Desa (Pemdes) Blangu, Kecamatan Gesi, Sragen dipecat dari jabatannya, lantaran tidak menjalankan tugasnya sejak tahun 2007 lalu. Pemdes setempat memberikan peringatan baik lisan maupun tertulis sesuai aturan kepegawaian.

Kepala Desa (Kades) Blangu, Danang Wijaya saat ditemui Espos, Selasa (25/5), mengungkapkan, perangkat desa itu tidak menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat sejak tahun 2007 sampai sekarang. Danang mengaku memberikan teguran dan peringatan tertulis tahap I, II dan III. Namun semua teguran dan peringatan itu, terangnya, tak dipedulikan pejabat Bayan yang bersangkutan.

Advertisement

“Kami telah menindak pejabat Kadus itu sesuai aturan kepegawaian. Kami melayangkan surat pemecatan atas pejabat itu kepada Pemkab Sragen pada 2009 lalu. Namun hingga sekarang tak ada tindaklanjutnya. Kami mempertanyakan mengapa surat pemecatan tidak segera diterbitkan, padahal jelas pejabat yang bersangkutan melanggar aturan kepegawaian,” tegas Danang.

trh

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif