News
Senin, 24 Mei 2010 - 10:06 WIB

Polisi tetapkan 1 tersangka pengeroyok anggota Brimob

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota Brimob Detasemen A Kwitang, Briptu I Gede Marga Rana Jaya. Sementara itu, polisi juga menetapkan 1 tersangka pengeroyok Gede.

“Sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka satu orang dalam pengeroyokan Gede,” kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Fadhil Imran, Senin (24/5).

Advertisement

Fadhil tidak menyebutkan identitas tersangka. Namun, tersangka diketahui sebagai penjual minuman ringan di kawasan parkiran ITC Mangga Dua.

Fadhil mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa tersebut. “Sudah ada sekitar 9 orang yang kita periksa,” imbuhnya.

Keributan di Mal ITC Mangga Dua, Jakarta Utara, terjadi pada Jumat (21/5) sore. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar sebelumnya mengatakan, keributan dipicu karena percekcokan antara Gede dengan petugas parkir ITC Mangga Dua.

Advertisement

Gede kemudian diteriaki maling dan diburu warga. Gede kemudian mengeluarkan tembakan lalu mengenai pinggang kanan warga bernama Inda Budiman.

Warga kemudian marah dan menghajar Gede. Gede pun babak belur. Dia lalu dilarikan ke Rumah Sakit Husada lalu dirujuk ke RS Gatot Subroto.

dtc/rif

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif