Soloraya
Senin, 24 Mei 2010 - 19:57 WIB

Pemegang hak pilih Klaten capai 1.012.460

Redaksi Solopos.com  /  Indah Septiyaning Wardani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Klaten (Espos)--Hasil pemutakhiran data pemilih Pilkada Klaten yang berlangsung 24 April-23 Mei 2010 mencatat 1.012.460 pemegang hak pilih yang kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih sementara (DPS). Mereka terdiri atas 491.583 laki-laki dan 520.877 perempuan.

Jika dibandingkan dengan daftar penduduk potensial pemilih Pilkada (DP4) yang mencapai 1.032.561 orang, angka DPS lebih sedikit. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Klaten, Ngatmin Sumarto Pawiro, Senin (24/5), di Klaten, mengatakan, setelah dilakukan verifikasi di lapangan, banyak warga dicoret lantaran meninggal dunia atau pindah ke lain daerah.

Advertisement

“Tahapan pemutakhiran data pemilih selesai pada waktunya dan hasilnya sudah kami rekap,” jelasnya. Dia menambahkan, DPS yang telah ditetapkan selanjutnya diumumkan dan dimintakan tanggapan dari publik dalam jangka waktu 21 hari ke depan. Pengumuman DPS, kata Ngatmin, dilakukan dengan cara menempelkannya di balaidesa atau kantor kelurahan serta lokasi lain.

KPU juga menyebarkan surat edaran kepada pimpinan Parpol, camat dan kepala desa (Kades)/lurah. Menurut Ngatmin, masyarakat yang mengetahui ada pemilih yang belum tercantum dalam DPS bisa melapor ke panitia pemungutan suara (PPS). Dia mengungkapkan, pemilih yang terlewat dari DPS menjadi bahan perbaikan DPS sebelum nantinya ditetapkan jadi DPT.

Diungkapkan dia, peran serta masyarakat mencermati DPS sangat diperlukan untuk memastikan validitas data pemilih. Meskipun dalam kinerjanya di lapangan, petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) telah berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan tak ada pemilih terlewat. Kalangan partai politik, lanjutnya, juga mempunyai hak memberi masukan kepada KPU.

Advertisement

Anggota Komisi I DPRD Klaten, Hartanti mengatakan, semua pihak harus mau peduli dengan pemutakhiran data pemilih dan ikut memberikan masukan jika memang ditemukan pemilih yang terlewat. “Termasuk TNI/Polri yang kemungkinan masih masuk daftar perlu dicermati. Jangan sampai terjadi kisruh DPT yang justru merugikan masyarakat,” ungkapnya.

rei

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Klaten Pemegang Hak Pilih
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif